Lionel Messi bersama sang ayah, Jorge Horacio Messi, akan menjalani penyelidikan atas dugaan manipulasi pajak.
Mereka diduga mengisi pajak palsu sejak tahun 2007 hingga 2009. Nilai pajak yang dimanipulasi mencapai 4 juta euro (52 miliar rupiah).
Dikutip BBC, Kamis (13/6), Jaksa Raquel Amado mengajukan gugatan di gedung pengadilan di Gava, distrik Barcelona di mana Messi tinggal.
Messi dan ayahnya dituduh dengan kejahatan menggelapkan pajak pendapatan dari penggunaan citranya. Mereka diduga menggunakan perusahaan asing untuk menjual hak menggunakan citranya.
Dengan bantuan perusahaan berbasis di luar Spanyol, mereka menghindari pajak sebesar 4 juta euro (52 miliar rupiah).
Jika terbukti bersalah, Messi bisa menghadapi enam tahun penjara dan denda yang besar.
Menanggapi masalah tersebut, Messi langsung membantahnya via Facebook.
"Kami terkejut tentang berita itu, karena kami tidak pernah melakukan pelanggaran apapun. Kami selalu memenuhi semua kewajiban pajak, mengikuti saran dari konsultan pajak kami yang akan mengurus mengklarifikasi situasi ini," tulis Messi.
Sebagai bintang lapangan hijau, Messi mendapat bayaran tinggi. Barcelona menggajinya 20 juta dollar AS (197 miliar rupiah) setahun. Dan itu belum kontrak iklan di sana-sini.
Menurut Forbes, total dalam setahun Messi mampu mengantungi 41 juta dollar AS (405 miliar rupiah).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment